Republikpers.id
Pontianak, Minggu, 19 Juli 2026
Pemilik sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut lokasi tersebut sebagai tempat penampungan solar subsidi.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pemilik gudang yang juga bertindak sebagai humas kepada sejumlah awak media di Pontianak, Minggu (19/7).
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut selama ini hanya dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan berbodi besar atau truk.
"Di lahan ini memang sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan mobil berbodi besar. Jadi tidak benar sebagai tempat penampungan solar subsidi," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat di lokasi merupakan kegiatan keluar-masuk kendaraan besar yang biasa memanfaatkan area tersebut sebagai tempat parkir maupun lokasi singgah.
Melalui klarifikasi tersebut, pihak pengelola berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Pihaknya juga menegaskan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas tudingan yang menyebut gudang di Jalan Budi Utomo digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi.
Pihak pengelola berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memberikan kepastian kepada masyarakat.**/red



Social Header