Jakarta - PERADI Profesional menorehkan catatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam kategori Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak, yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, 8 Juli 2026 kemarin.
Menurut Ketua Panitia Kegiatan, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH Rekor MURI PERADI Profesional dituangkan dalam Nomor.12803/R.MURI/VII/2026, tersebut merupakan karya anak yang diprakarsai oleh Ketum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Haedar, SH., MH.
"Rekor MURI ini sebagai bentuk karya anak bangsa yang diprakarsai oleh Ketum DPN PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH," kata Tasrif dalam keterangannya saat dihubungi oleh wartawan, Jum'at 10 Juli 2026.
Tasrif melanjutkan bahwa Prof Harris Arthur Haedar telah menunjukkan kemampuan leadershipnya melalui beberapa terobosan program strategis diantaranya mencetak rekor MURI yang dicatatkan melalui PERADI Profesional.
Akademisi Universitas Jayabaya ini juga menyampaikan bahwa rekor MURI yang dicatatkan oleh PERADI Profesional ini diharapkan sebagai motivasi bagi generasi bangsa agar terus berkarya untuk kemajuan hukum di Indonesia.
"Capaian (Rekor MURI) yang ditorehkan oleh PERADI Profesional diharapkan menjadi pemecut semangat atau motivasi bagi generasi bangsa agar terus berkarya untuk kemajuan hukum di negara Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, rekor MURI PERADI Profesional yaitu telah berhasil melakukan penandatanganan kerja sama dengan 111 Perguruan Tinggi (PT), yang terdiri dari 108 PT negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama, serta Universitas Indonesia dan 3 PT negeri lainnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan buah dari hasil kolaborasi PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI).
Narsum : Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH
Editor : Nofis dan H Rizkan


Social Header