Republikpers.id
PONTIANAK – Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, menghadiri peresmian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kota Pontianak yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 6, Pontianak, Kamis (27/8/2026).
Peresmian LTSA dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., bersama sejumlah perwakilan instansi terkait. Kehadiran H. Rokidi menjadi bagian dari dukungan Bank Kalbar terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
LTSA merupakan layanan terpadu yang ditujukan bagi masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan bekerja ke luar negeri. Melalui layanan ini, berbagai kebutuhan pelayanan dan informasi dapat diakses dalam satu lokasi sehingga diharapkan proses penempatan PMI menjadi lebih mudah, transparan, dan sesuai prosedur.l
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak turut terlibat dalam LTSA, terutama dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada calon PMI, termasuk pelayanan dokumen perjalanan dan kebutuhan keimigrasian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menegaskan bahwa LTSA merupakan bentuk kolaborasi nyata antarinstansi untuk memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi kepada masyarakat.
“LTSA menjadi bentuk kolaborasi nyata antarinstansi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan yang lebih jelas sehingga proses bekerja ke luar negeri dapat ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan sesuai prosedur,” ujar Sam Fernando.
Keberadaan LTSA juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta praktik penempatan PMI secara nonprosedural.
Dengan tersedianya layanan terpadu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai prosedur bekerja ke luar negeri dari instansi terkait. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat menjadi korban percaloan, informasi palsu, maupun tawaran pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Kehadiran Bank Kalbar dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Peresmian LTSA Kota Pontianak menjadi langkah penting pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelayanan dan pelindungan PMI, mulai dari tahap persiapan, proses penempatan, hingga kepulangan.
Sinergi antarinstansi diharapkan terus diperkuat sehingga masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dapat memperoleh pelayanan yang mudah, aman, transparan, dan terlindungi melalui jalur resmi.**/
(Ramsyah)


Social Header