BIMA — Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas satuan reserse narkoba. Kewaspadaan seluruh anggota kepolisian di lapangan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LBH Mabes, Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., saat mengapresiasi kinerja jajaran Satlantas Polres Bima Kota yang menemukan 313 butir yang diduga ekstasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Menurut Tasrif, temuan tersebut memperlihatkan bahwa fungsi lalu lintas dapat berperan lebih luas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan rutin kepolisian di ruang publik, dapat menjadi momentum untuk mendeteksi berbagai potensi tindak pidana, termasuk peredaran narkotika.
“Saya mengapresiasi Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto S.I.K dan Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara surya Putra S.Tr.K, serta seluruh jajaran Satlantas. Apa yang dilakukan menunjukkan bahwa personel lalu lintas bukan hanya hadir untuk mengatur arus kendaraan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap situasi dan potensi gangguan keamanan di lapangan,” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jum'at, 11 September 2026.
Temuan 313 butir yang diduga ekstasi tersebut bermula ketika personel Satlantas menjalankan tugas pengaturan lalu lintas dan mencurigai gerak-gerik pengendara. Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, petugas menemukan barang yang diduga narkotika.
Barang bukti bersama empat orang yang diamankan kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Tasrif menilai pola koordinasi antarsatuan tersebut merupakan bagian penting dari profesionalisme kepolisian. Menurutnya, setiap fungsi kepolisian memiliki kontribusi dalam mendukung agenda besar pemberantasan narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh menjadi pekerjaan eksklusif satu unit. Satlantas, Samapta, Bhabinkamtibmas, Reskrim, Resnarkoba, hingga seluruh jajaran kepolisian mempunyai ruang kontribusi masing-masing. Yang penting adalah bagaimana temuan di lapangan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang tepat,” katanya.
Akademisi Universitas Jaya Baya ini menilai langkah personel Satlantas Polres Bima Kota patut menjadi contoh bahwa preventive policing dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat, apabila disertai kewaspadaan dan kemampuan membaca situasi, dapat menjadi lapis awal dalam mencegah berkembangnya kejahatan.
Apresiasi juga diberikan Tasrif kepada Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto yang dinilainya mampu mendorong jajaran bekerja secara responsif dan tidak terjebak pada sekat-sekat tugas sektoral. Menurut Tasrif, kepemimpinan kepolisian di tingkat kewilayahan sangat menentukan sejauh mana setiap satuan mampu membangun koordinasi dan kepekaan terhadap persoalan keamanan yang berkembang di masyarakat.
“Kinerja seperti ini perlu dipertahankan. Kapolres harus memastikan seluruh fungsi bekerja dalam satu orkestrasi. Ketika personel lalu lintas menemukan indikasi narkotika, kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba, itu menunjukkan bahwa soliditas internal Polri berjalan dalam praktik,” ujar Tasrif.
Ia juga memberikan apresiasi kepada IPTU Pulung sebagai pimpinan di jajaran Satlantas yang dinilai mampu menjaga kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas di lapangan. Bagi Tasrif, keberhasilan menemukan dugaan narkotika dalam kegiatan kepolisian sehari-hari menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan deteksi dini yang berbasis kehadiran polisi di ruang publik.
“Polisi yang hadir di jalan harus memiliki mata dan telinga untuk melihat persoalan yang lebih luas. Tugas lalu lintas memang mengatur dan menjamin kelancaran lalu lintas, tetapi ketika dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan tindak pidana, tentu harus ada respons sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku,” katanya.
Tasrif menegaskan, apresiasi terhadap kinerja kepolisian tidak berarti mengabaikan prinsip due process of law. Setiap tindakan aparat, menurut dia, tetap harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Prestasi kepolisian bukan hanya dilihat dari berapa banyak barang bukti yang ditemukan atau orang yang diamankan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh proses dilakukan secara profesional, berdasarkan hukum, dan tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” tegasnya.
Menurut Tasrif, keberhasilan tersebut juga harus dilihat dalam konteks lebih luas, yakni meningkatnya perhatian Polri terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap permisif terhadap peredaran narkoba dan mendorong penguatan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, serta elemen masyarakat lainnya.
“Narkoba adalah ancaman yang tidak mengenal batas wilayah maupun fungsi kepolisian. Karena itu, pemberantasannya juga harus dilakukan secara bersama-sama. Satlantas Polres Bima Kota telah menunjukkan bahwa setiap anggota Polri, melalui tugasnya masing-masing, dapat mengambil bagian dalam perang terhadap narkoba,” pungkas Tasrif.
Ia berharap langkah tersebut dapat terus dikembangkan melalui peningkatan patroli, deteksi dini, pertukaran informasi antarsatuan, serta koordinasi yang semakin kuat dalam menangani setiap indikasi peredaran narkotika. Bagi LBH Mabes, kata Tasrif, kehadiran polisi yang responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat merupakan salah satu modal penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat efektivitas pemberantasan narkoba.
“Satlantas Polres Bima Kota telah menunjukkan bahwa garda depan perang narkoba dapat hadir dari mana saja, termasuk dari personel yang sehari-hari bertugas mengatur lalu lintas di jalan,” tutup Tasrif
Narasumber : Ketua Umum LBH Mabes, Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H
Redaktur : H Rizkan/Nofis

Social Header